Pertanyaan menarik.
Mengingat berhaji dari Indonesia harus tunggu antrian yang lama, berhaji dari luar negeri sepertinya menjadi opsi khusus.
Supaya bisa mendapatkan visa haji yang dikeluarkan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jepang, syaratnya minimal dua yaitu :
- Memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan saat keberangkatan haji. Jika paspor yang kita miliki saat mendaftar haji masih berlaku (misalnya) 8 bulan namun saat berangkat haji (misalnya) tinggal 4 bulan, lebih baik segera memperbarui paspor di KBRI setempat dengan alasan haji.
- Memiliki residence card atau izin tinggal di Jepang yang berlaku minimal 6 bulan saat keberangkatan haji. Visa kunjungan sementara ke Jepang seperti wisata tidak diperkenankan untuk mendaftar visa haji.
Setelah dirasa memenuhi persyaratan, sekarang tinggal cari dan pilih agen perjalanan yang sesuai dengan keinginan dan isi kantong. Dari situ biasanya masing-masing agen akan menjelaskan tentang pelayanan yang mereka berikan, dokumen apa saja yang perlu kita kumpulkan, hal apa saja yang perlu kita siapkan, dan uang yang harus kita bayar.
Rentang biaya untuk haji dari Jepang, untuk tahun ini berkisar antara JPY550,000~JPY650,000 atau setara dengan IDR 60juta s.d. IDR 70juta.
Pada intinya, jika ingin berniat beribadah haji tanpa menunggu lama namun tetap legal, saya sarankan untuk mencari peluang melanjutkan studi atau bekerja sementara di negara yang muslim adalah minoritas seperti : Jepang, Korea, Inggris, USA, dan negara lainnya.
0 komentar:
Post a Comment